Rabu, 10 Juni 2026

Anak Dibawah Umur Diperkosa Teman

Kasus perkosaan dibawah umur kembali terjadi, kali ini menimpa AE (13), Rabu (1/5/2013) pukul 13.00 WIB di Jl Lembang Baru

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perkosaan dibawah umur kembali terjadi, kali ini menimpa AE (13), Rabu (1/5/2013) pukul 13.00 WIB di Jl Lembang Baru, kelurahan Sudimara Barat, Kec Cileduk Kota Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan atas kejadian tersebut, orang tua korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresto Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/ B/424/V/2013/PMJ/Resto Tangerang kota, Minggu (19/5/2013) pukul 09.30 WIB.

"Memang ada laporannya, kekerasan fisik dan perkosaan anak dibawah umur. Terlapor merupakan teman korban berinisial IF," ucap Rikwanto, Senin (20/5/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelapor saat itu, anaknya bernama AE (13) usai pulang sekolah diajak dengan dipaksa oleh IF untuk naik motor ke rumah IF.

Sesampainya di rumah IF, korban dipukul dan saat akan pulang, IF menarik rok AE hingga robek dan berujung pada korban diperkosa oleh pelaku.

"Korban mengaku diperkosa oleh pelaku. Pelakunya ini bisa disangkakan pasal 81 UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Rikwanto.

Tags
perkosaan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved