Rabu, 10 Juni 2026

Melawan Penggusuran, 10 Warga Kampung Srikandi Diamankan

Sekitar 10 orang termasuk Kuasa Hukum Warga Srikandi, Suhadi, yang menghalangi eksekusi lahan seluas sekitar 5,5 hektare diamankan polisi.

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau


Tribunnews.com, Jakarta -  Eksekusi sekitar 140 rumah di Kompleks Srikandi RT 07/03, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu (22/5), sempat berlangsung ricuh. Selain mengalami luka karena sempat terjadi aksi saling dorong dan pukul, sekitar 10 orang termasuk Kuasa Hukum Warga, Suhadi, yang menghalangi jalannya eksekusi lahan seluas sekitar 5,5 hektare itu diamankan polisi.

Dua beckhoeyang diterjunkan akhirnya mengeksekusi lahan setelah ratusan warga membubarkan diri karena terkena gas air mata yang ditembakan petugas.  Beberapa warga sempat shock dengan eksekusi lahan tersebut. Pasalnya, berdasar surat yang dilayangkan PN Jakarta Timur, eksekusi akan dilakukan pukul 09.00 WIB, namun sekitar pukul 06.30 WIB, sekitar 1.000 personel Satpol PP, dibantu 800 anggota kepolisian, dan 150 personel TNI sudah mendatangi pemukiman warga.

"Dimana panitera dan juru sita? Saya sebagai kuasa hukum warga dapat informasi, dilaksanakan tanggal 22 Mei jam 09.00, tapi sekitar jam 06.00, sudah dieksekusi dengan alat berat. Ini ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan ini, harusnya komitmen. Saya tanya warga juga tidak ada yang tahu bahwa eksekusi ini sudah dilaksanakan," kata Suhadi sesaat sebelum diamankan petugas.

Suhadi menegaskan, pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada Komnas HAM, dan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi. Ketua RT 07, Turja mengatakan, terdapat 10 warganya yang diamankan petugas tanpa alasan yang jelas. Dikatakan, sekitar 115 kepala keluarga dari 140 kepala keluarga yang masih menempati sekitar 9.000 meter persegi di lahan tersebut memiliki girik yang dikeluarkan tahun 1954.

Pramono (39), salah seorang warga mengatakan, eksekusi tersebut seperti serangan fajar. Beberapa ibu yang sedang beraktifitas seperti biasa dikagetkan dengan kedatangan ribuan petugas.

"Kami nggaak siap, tiba-tiba langsung diserang pakai gas air mata. Ibu-ibu lagi aktifitas biasa langsung diserang. Dari pagi kami hanya bertahan, dan tidak melawan, tapi ada dua warga yang terkena lemparan batu. Mereka bilangnya jam 09.00 WIB, ketika kami tanya petugas hanya bilang ini perintah komandan," katanya.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes (Pol) Mulyadi Kaharni menyatakan, pihaknya hanya diminta oleh PN Jakarta Timur untuk mengamankan jalannya eksekusi agar tidak terjadi bentrokan. Gas air mata yang ditembakan, dikatakan Mulyadi, diluar komandonya. Sementara, terkait 10 warga yang diamankan dan bentrokan yang terjadi, dia menyatakan belum mengecek hal tersebut.

"Gas air mata tidak sengaja ditembakan anggota. Itu pun juga kena angin, dan kembali kena anggota kami," katanya saat ditemui di lokasi.

Sementara itu Kasatpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi mengaku sempat terjadi gesekan antara petugas dan warga. Namun, sekitar pukul 09.00 WIB, warga yang mulai menyadari, merelakan bangunannya dieksekusi petugas.

Kukuh menuturkan, pihaknya hanya diminta PN Jaktim untuk membantu eksekusi tersebut. Dirinya sudah memerintahkan anggota Satpol PP untuk tidak menyakiti warga, dan harus membantu warga yang akan memindahkan barang-barangnya.

"Satpol PP tidak boleh menyakiti warga. Saya perintahkan menolong dan membantu warga. Saya akan tempeleng sendiri kalau ada anggota yang menyakiti warga," tegasnya.

Aryono Sitorus, Kuasa Hukum PT Buana Estate yang memenangkan sengketa lahan tersebut menyatakan, sengketa lahan telah terjadi sejak tahun 2003 dan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, telah memutuskan memenangkan pihaknya. Dikatakan, meski menjadi pihak yang memenangkan sengketa, pihaknya sudah berulang kali meminta warga untuk meninggalkan rumahnya, namun tak dihiraukan.

"Pada masyarakat akan diberikan, kerohiman sebesar Rp 25 juta. Kalau mau ke rumah susun kami sewakan tiga bulan, dan untuk yang mau pulang kampung akan kami antar," katanya. (bum)

Sumber: Warta Kota
Tags
gusur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved