Selasa, 9 Juni 2026

18 Unit Rusun Marunda Disegel

Sebanyak 18 unit Rusunawa Marunda, Blok 1 Klaster B, Cilincing, Jakarta Utara, akan disegel pihak pengelola, Kamis (23/52013) sore.

Tayang:

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Blok 1 Klaster B, Cilincing, Jakarta Utara, akan disegel pihak pengelola, Kamis (23/52013) sore.

Sebab, penyewa rusun menyewakan unit rusunnya kepada penyewa lain. Itu merupakan pelanggaran peraturan penghuni rusun.

Sebanyak lima orang dari pihak pengelola Rusun Marunda, keamanan, dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, tengah bersiap melakukan penyegelan.

Penyegelan atas laporan beberapa penghuni yang merasa resah dengan praktik sewa di atas sewa. Warga melaporkan langsung kepada kepala UPT Unit Rusun Utara. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved