Kasus Impor Daging Sapi
Kepsek Tempat Darin Sekolah Benarkan KPK Pernah Datang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya pernah mendatangi sekolah Darin Mumtazah, salah satu saksi kasus suap quota daging sapi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya pernah mendatangi sekolah Darin Mumtazah, salah satu saksi kasus suap penambahan quota daging sapi atas tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, di Jakarta Timur. KPK datang pada 20 April lalu, setelah dua hari Darin mengikuti Ujian Nasional.
Sri Zaidah, kepala sekolah SMK tersebut menjelaskan, tim KPK datang mau membawa Darin untuk diinterogasi terkait pencucian uang Luthfi.
"Mereka datang mencari informasi tentang Darin," kata Sri kepada wartawan, Kamis (23/5/2013).
Menurut sang Kepsek, ada tiga orang dari KPK yang datang mencari remaja kelahiran Bondowoso, 29 Maret 1994 itu. Mereka menunjukkan surat pemanggilan Darin. Namun pihak sekolah meminta surat itu difotokopi, sementara pihak KPK tak mau. Akhirnya, penjemputan pun tak terlaksana.
"Saya minta surat itu difotokopi, sebagai bukti ke yayasan, jika sekolah ini di-blow up media, yayasan sudah tahu, akan tetapi KPK tidak bersedia memfotokopi alasan mereka menyalahi prosedural," jelasnya.
Lebih lanjut Sri mengaku enggan kasus yang menimpa sang anak didik dikait-kaitkan dengan sekolah di mana Darin mengenyam pendidikan. Hal tersebut pun sempat diutarakan Sri kepada petugas KPK.
"Setelah itu saya tidak mau memberi informasi lagi, penyidik KPK itu kembali," lanjutnya.