Selasa, 2 September 2025

Pengelola Jangan Diam Saja Lihat Parkir Liar dan PKL

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menegaskan bahwa penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima dan

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kotas/sAdhy Kelana
Puluhan lapak pedagang Kaki Lima dibongkar petugas di Stasiun Duren Kalibata, Jakarta, Kamis (23/5/2013). Pembongkaran ini berlangsung lancar tampak ada perlawana dari pemiliknya. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menegaskan bahwa penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima dan parkir liar di jalan tidak dapat dilakukan sendiri.

"Tidak bisa Dinas Perhubungan sendiri, tapi sama-sama dengan Satpol PP, Kepolisian, Dinas Kebersihan dan Skogar," ujar Pristono di Balaikota, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Untuk melibatkan beberapa pihak dalam rangka penertiban jalan, Pristono menjelaskan pihaknya menggunakan sistem Push and Pull, yakni Push upaya penertiban yang dilakukan di hilir, dan Pull dilakukan di hulu.

"Yang push Dishub, Polisi dan Satpol PP. Lalu di Pull manajemen estate. Yaitu kawasan bermanajemen," ucap Pristono.

Namun, yang menjadi persoalan yakni pada sistem penanganan di hulu, yakni pada Pengelola. Karena itu, Pristono mendesak kepada pihak pengelola yang berkaitan langsung untuk ikut tanggap terhadap lingkungan sekitarnya.

"Jadi tidakk boleh diam-diam saja. Dia harus peka. Kenap aterjadi masalah disekitarnya. Jangan Cicing wae," ucap Pristono.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan