Rabu, 10 Juni 2026

Dishub DKI Siap Gusur PKL di Jatinegara

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, siap menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di kawasan Jatinegara

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, siap menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, atau tepatnya sepanjang Jalan Matraman Raya dan Jalan Bekasi Raya.

Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menuturkan pedagang yang berjualan di badan jalan merupakan salah satu faktor penyebab kemacetaan lalu lintas di kawasan tersebut. Tidak hanya itu, tingginya aktivitas PKL juga penyebab terjadinya parkir liar.

"Penataan dilakukan dengan mendorong seluruh PKL yang mangkal di kawasan ini ke Pasar Bali Mester dan Pasar Batu Akik (Rawa Bening) yang ada di kawasan tersebut," ujar Udar, Senin (17/6/2013).

Husein Murad, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, mengatakan pemerintah provinsi telah menyediakan lokasi-lokasi yang memang dikhususkan untuk berdagang.

"Tidak ada lagi alasan PKL untuk membuka lapaknya di badan jalan. Ada pasar besar, lokasi binaan, dan lokasi sementara. Semua itu kan disediakan untuk berdagang," jelasnya.

Husein mengatakan, semua pihak harus mengikuti aturan yang ada dan tidak bertindak sesuka hatinya yang berdampak pada kesemrawutan. Karena itu, siapapun yang ingin berdagang, harus mengikuti aturan, dan mencari tempat sesuai dengan apa yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Kalau itu bukan tempat dagang ya jangan dagang di situ. Kita mintalah kesadaran semua pihak. Jangan hanya tertib kalau ada petugas saja," tegasnya.

Tags
PKL
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved