Rabu, 10 Juni 2026

Sindikat Ganja Antar-Pulau Diringkus Polisi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat ganja antarpulau, Senin (10/6/2013) di Pondok Gede

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat ganja antarpulau, Senin (10/6/2013) di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan tersebut berawal dengan ditangkapnya pemakai sabu Rayendra Pratama di depan Gama Sehat, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka polisi menyita 0,3 gram sabu beserta satu buah cangklong.

Kemudian penangkapan dilanjutkan terhadap Irmayanthi Muis pada malam harinya di depan kosan Amanda, Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi. Dari perempuan berusia 29 tahun tersebut disita 0,5 gram sabu dan satu buah cangklong.

Dari kedua orang tersebut, kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada peredaran narkotika ejenis ganja di sekitar wilayah Pondok Gede, Bekasi. Kemudian Direktorat IV Bareskrim Polri pun bergerak di sekitar lokasi penangkapan Irmayanthi sampai akhirnya ditangkaplah Indra Fahmi.

Setelah itu dilakukan penggeledahan di dekat lokasi penangkapan dan didapatlah barang bukti 85 bata ganja kering siap edar. Setelah itu penggeledahan dilanjutkan ke ruma Indra dan kembali disita 26 bata ganja kering.

"Jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 111 bata dengan berat keseluruhan 104,8 kilogram ganja," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari di Kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/6/2013).

Arman menegaskan bahwa ganja tersebut kemungkinan berasal dari luar pulau. "Ini merupakan jaringan antar pulau," ucapnya.

Tags
ganja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved