Polisi Tangkap Warga Rusia di Bogor Saat Asyik Hisap Ganja
Dari tangan kedua pelaku disita 3 bungkus ganja, 1 plastik kecil, dan 1 linting ganja bekas pakai
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang warga negara Rusia, Chilikov Alexander (51), ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Bogor Kota saat sedang menghisap ganja dengan Hardiyanto alias Darto (33) di rumah kontrakannya di Kampung Rawa Jati, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (23/7/2013) pukul 02.00 WIB.
Dari tangan kedua pelaku disita 3 bungkus ganja, 1 plastik kecil, dan 1 linting ganja bekas pakai. Hasil test urine, keduanya positif mengonsumsi narkoba.
"Keduanya ditangkap setelah kita menangkap tersangka sebelumnya. Dari pengembangan diketahui Darto pernah menjual ganja ke pelaku lainnya. Saat kita gerebek, keduanya sedang mengonsumsi ganja dan sabu," ujar Kepala Polres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Kamis (25/7/2013).
Bahtiar mengatakan, ditangkapnya Chilikov Alexander yang diketahui tinggal di Perum Taman Griya Asri Blok E1 No 25 Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor; dan Darto; berawal saat petugas menangkap Naseli alias Alex (30).
Dari tangan Alex disita satu paket kecil ganja.
"Kepada petugas, Alex mengakui ganja itu diperoleh dari Darto," ujarnya.
Saat ini polisi masih memeriksa WN Rusia itu, yang mengaku tidak bisa berbahasa Inggris dan Indonesia.