Idealnya Hukuman Febri Bersihkan Jalur Trans J
ia mempersilakan polisi untuk menilang Febri atas apa yang sudah dilakukannya
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Devi Suhartoni (43) ayah Febri Suhartoni (18), pengendara Honda Jazz warna silver B 1011 UKF, yang mengaku sebagai anak Jenderal dan memaksa petugas untuk membuka palang di jalur busway koridor II Pulogadung-Harmoni tepatnya di Jalan Galur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013) pagi lalu, mengatakan anak pertamanya itu memiliki SIM.
Karenanya ia mempersilakan polisi untuk menilang Febri atas apa yang sudah dilakukannya.
Devi mengaku marah dan kecewa atas perilaku anaknya yang kuliah di Universitas Trisakti jurusan Ekonomi semester VI tersebut.
"Ibunya syok dengan kabar ini. Kami kecewa dan saya sudah marahin dia," kata Devi saat bertemu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di ruangannya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/7/2013).
Menurut Devi, idealnya anaknya itu mendapat sanksi atau hukuman bekerja sosial membersihkan dan menyapu semua jalur bus Trans Jakarta.
"Kalau di negara lain ada hukuman bekerja sosial seperti itu. Saya sadari perbuatan anak saya keterlaluan dengan mengaku-ngaku anak jenderal. Idealnya dia dihukum kerja sosial membersihkab jalur busway di Jakarta," papar Devi, yang mengaku sebagai petani dan pengusaha karet asal Balikpapan, Kalimantan Timur ini.