Selasa, 2 September 2025

PT KAI: Hanya 30 Persen Pengguna Tidak Mengerti Aturan THB

Kahumas Daop 1 PT KAI, Sukendar Mulya mengklaim hanya sebagian kecil dari para pengguna jasa KRL Commuter Line yang masih bingung atau tidak mengerti

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Penumpang antre untuk menukarkan Tiket Harian Berjaminan (THB) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2013) sore. PT KAI Commuter Jabodetabek mulai memberlakukan penggunaan THB di semua stasiun sejak Kamis (22/8/2013). Beberapa penumpang mengeluh dengan sistem tersebut karena dianggap tidak praktis dan menyita waktu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kahumas Daop 1 PT KAI, Sukendar Mulya mengklaim hanya sebagian kecil dari para pengguna jasa KRL Commuter Line yang masih bingung atau tidak mengerti bagaimana penerapan Tiket Harian Berjaminan (THB). Selebihnya, kata Sukendar para penumpang sudah paham aturan baru tersebut.

"Ada sebagian masyarakat ada sekitar 30 persen yang belum mengerti THB. Jumlahnya sekitar 300 ribu, sedikit sekali, sementara yang 70 persen dia bisa dan akan menggunakan THB itu," kata Sukendar kepada Tribunnews, Senin(26/8/2013).

Sukendar mengatakan, penerapan Tiket Harian Berjaminan (THB) sebenarnya dilakukan semata-mata untuk pembelajaran masyarakat agar lebih mengerti dan berkembang. Terlebih yang pasti kata Sukendar kartu tersebut nantinya akan menjadi milik penumpang.

"Jadi kalau mau dibawa pulang silakan, dikoleksi ya silakan,"ujarnya.

Pada masa mendatang lanjut Sukendar, para penumpang KRL Commuter Line pastinya akan mendapatkan manfaat dari adanya penerapan Tiket Harian Berjaminan (THB).

"Masyarakat akan punya bukti sah sebagai pengguna setia commuter line dan tahu betapa praktisnya naik KRL Commuter Line,"ujarnya.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan