Penyanderaan di Taman Sari
Perusahaan PT Benteng Jaya Mandiri Baru Berdiri Dua Tahun
Ruko PT Benteng Jaya Mandiri tempat penyekapan dua warga yang digerebek, Selasa (17/9/2013) kemarin, ternyata baru berdiri dua tahun.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruko PT Benteng Jaya Mandiri di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat no 120 tempat penyekapan dua warga yang digerebek, Selasa (17/9/2013) kemarin, ternyata baru berdiri dua tahun.
Hal ini diutarakan oleh Wito Lesmana (48), Ketua RT 10 RW 09, Mapar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013) di lokasi kejadian.
"Perusahaan itu baru berdiri sekitar kurang lebih 2 tahun. Tapi saya juga kurang paham mengenai pemiliknya," ucap Wito.
Dikatakan Wito, perusahaan itu milik seseorang bernama Kwang King Sim. Dan sewaktu dulu, sang pemilik perusahaan pernah bertemu dengannya saat meminta surat RT untuk mendirikan perusahaan.