Senin, 25 Mei 2026

Penyanderaan di Taman Sari

Prihatin tak Sabar Bertemu Suami

Siti Prihatin (30) mengucapkan Hamdallah saat ditanya awak media tentang perasaannya setelah sang suami, Ahmad Zamani (32), bisa dibebaskan

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Prihatin (30) mengucapkan Hamdallah saat ditanya awak media tentang perasaannya setelah sang suami, Ahmad Zamani (32), bisa dibebaskan polisi dari penyekapan dan penyiksaan di sebuah ruko di Tamansari.

Ucapan rasa syukur itu diungkapkan Prihatin saat bertemu suaminya di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (19/9/2013) petang.

"Saya bersyukur banget, Alhamdulillah," ucap Prihatin seraya menitikkan air mata.

Prihatin mengaku terakhir bertemu suaminya di rumah pada Jumat (13/9/2013) lalu, sebelum mengantarkan anak tunggalnya, Aziz (5,5 th) berangkat ke sekolah. "Setelah itu enggak pernah telepon, hp-nya di rumah juga enggak ada," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Zamani menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu membebaskannya setelah disekap disiksa selama empat hari oleh para pelaku.

"Kalau diukur dengan materi, sebetulnya (kebebasan) ini tidak ada nilainya," ucap Zamani.

Putra tunggal Zamani, Aziz, yang masih berumur 5,5 tahun, hanya bisa bertanya-tanya kepada ayahnya. "Ini kenapa ayah, ini apa ayah," tanya Aziz sembari menunjuk luka pada siku dan dahi Zamani.

"Aku tahunya ayahnya ke Jakarta. Enggak tahu ngapain. Aku senang ketemu ayah," ucap Aziz diikuti senyumnya.

* Tak Sabar Bertemu Suami

Zamani dijemput paksa dari rumahnya oleh empat orang dari pihak debt collector berkedok perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), pada Jumat (13/9/2013).

Para pelaku langsung membungkus wajah dan memborgol tangan Zamani setiba di rumahnya, Perumahan Cemara Regency, Cilacap, Jawa Tengah.

Selanjutnya, Zamani dibawa ke Jakarta, ke ruko yang menjadi kantor PT BJM, di Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Tamansari, Jakarta Barat. Komisaris PT BJM, Zein Kuanda alias Bos, ikut turun tangan langsung dalam penjemputan paksa tersebut.

Para pelaku hanya membawa Zamani, karena istrinya, Siti Prihatin, sedang mengatarkan anak, Aziz, ke sekolah. Sepulang dari sekolah, Prihatin mendapati rumahnya dalam keadaan kosong dan sang suami tidak ada di tempat.

Petugas Polsek Tamansari berhasil membebaskan Zamani dan seorang lainnya, Sunan Ali Arifin, dari ruko yang menjadi tempat penyekapan pada Selasa (17/9/2013) malam. Tak ingin keluarga korban ikut terancam, petugas langsung saling berkoordinasi dengan polres, tempat keluarga korban berada.

Rabu (18/9/2013) petang, dua anggota Polsek Tamansari berangkat melalui jalur darat ke Cilacap, Jawa Tengah, untuk menjemput keluarga Zamani.

Seorang anggota Polsek Tamansari yang ikut dalam penjemputan itu menuturkan, Prihati kerap menanyakan kondisi suaminya sepanjang perjalanan. Prihatin menyampaikan tak sabar ingin bertemu dengan suami yang telah menghilang beberapa hari itu.

"Kami jemput keluarga Pak Zamani dari Polres Cilacap. Kami tiba di polres jam 3 sore tadi. Memang keluarga Pak Zamani sudah diamankan anggota di sana, karena kami langsung koordinasi setelah penggerebekkan kemarin," ujar polwan tersebut.

"Di mobil, istrinya kelihatan senang, dan dia enggak sabaran mau ketemu, dia bertanya terus soal suaminya, karena selama ini mereka tidak pernah kontak. Dia sangat ingin bertemu suaminya, katanya kangen," imbuhnya.

Penulis: Abdul Qodir

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved