Tompel Menyesal Siram Air Keras ke Bus
Pelaku penyiraman air keras di dalam bus PPD 213 Jurusan Kampung Melayu-Grogol, mengaku menyesali perbuatannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penyiraman air keras di dalam bus PPD 213 Jurusan Kampung Melayu-Grogol, di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, mengaku menyesali perbuatannya.
Penyesalan RN (18), yang menjadi pelaku penyiraman air keras itu, diungkapkan kuasa hukum publik yang ditunjuk polisi untuk mendampingi siswa kelas III SMK tersebut.
"Dia menyesali perbuatannya," kata Djarot Widodo kepada Warta Kota, Minggu (6/10/2013). Menurutnya, seusai melakukan penyiraman air keras, Ridwan, mengaku sangat ketakutan.
Apalagi, kata dia, korban luka akibat ulahnya itu cukup banyak sebanyak 13 orang. Ridwan, melakukan penyiraman air keras karena dendam.
"Motifnya dendam. Pada tahun 2012 lalu, ia pernah disiram air keras juga di kepalanya. Karenanya sebagian kepalanya agak botak," kata Djarot.
Djarot mengungkapkan, Ridwan mengakui semua perbuatannya. "Semoga ini akan meringankannya. Selain masih muda, ia juga mengakui perbuataannya dan merasa menyesal," kata Djarot.
Djarot menuturkan, Ridwan akan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (bum)