Minggu, 31 Mei 2026

Polda Metro Tertibkan Mobil Odong-odong

Polda Metro Jaya akan menertibkan mobil odong-odong atau mobil hasil modifikasi seperti kereta mini

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menertibkan mobil odong-odong atau mobil hasil modifikasi seperti kereta mini, jika kedapatan beroperasi di jalan raya atau diluar areal paket wisata yang ditetapkan sesuai izin pariwisatanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menegaskan Polda Metro sudah melakukan penindakan atas keberadaan odong-odong yang beroperasi di tempat tidak semestinya.

"Polda Metro sudah lakukan penindakan atas odong-odong ini. Sebanyak 7 odong-odong kami tindak karena melanggar atau beroperasi di jalan raya. Yakni Polres Jakarta Timur 1, Polres Jakarta Barat 1, dan Polda Mertro 5," kata Rikwanto, Sabtu (19/10/2013).(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved