Minggu, 10 Agustus 2025

Pengamat: Kebijakan Jakarta Bebas Topeng Monyet Prematur

Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bebas dari topeng monyet 2014 dinilai sebagai sebuah kebijakan yang belum matang

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pawang topeng monyet beserta seekor monyet berhasil diamankan saat razia yang dilakukan Suku Dinas Peternakan dan Perikanan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur di lampu merah Penas, Jakarta Timur, Selasa (22/10/2013). Monyet hasil razia ini akan dilepas di Kebun Binatang Ragunan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bebas dari topeng monyet 2014 dinilai sebagai sebuah kebijakan yang belum matang. Hal ini terkait dengan nasib para pawang topeng monyet.

"Joko Widodo (Gubernur DKI Jakarta) harusnya lebih dulu menyinergikan kebijakan ini dengan ketersediaan lapangan kerja. Kalau tidak pasti akan marak lagi pengamen topeng monyet di jalan," ujar Nia Elvina, Sosiolog Universitas Nasional (Unas), saat dihubungi wartawan, Kamis (24/10/2013).

Kompensasi pembelian monyet yang terjaring senilai Rp 1 juta juga dinilai tidak solutif, karena uang sebesar itu terlalu kecil jika dimanfaatkan sebagai modal usaha pengganti.

"Yang paling efektif ya dengan membuka lapangan pekerjaan baru, kalau tidak para pawang monyet ini akan kesulitan mata pencahariannya hilang," tuturnya.

Pelatihan kerja bagi pawang topeng monyet yang terjaring juga dinilai tidak efektif jika tidak didukung dengan tersedianya lapangan kerja. Ia menilai perlu dipikirkan solusi yang tepat sebelum mencanangkan program tersebut, sehingga kebijakan ini bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan para pawang topeng monyet.

"Pelatihan kerja saja tidak cukup kalau tidak ada lapangan pekerjaannya. Kalau tidak, kebijakan ini nantinya cuma jadi tambal-sulam, begitu razia tidak ada topeng monyet muncul lagi," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan