Pengamat: Kebijakan Jakarta Bebas Topeng Monyet Prematur
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bebas dari topeng monyet 2014 dinilai sebagai sebuah kebijakan yang belum matang
Penulis:
Bahri Kurniawan
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bebas dari topeng monyet 2014 dinilai sebagai sebuah kebijakan yang belum matang. Hal ini terkait dengan nasib para pawang topeng monyet.
"Joko Widodo (Gubernur DKI Jakarta) harusnya lebih dulu menyinergikan kebijakan ini dengan ketersediaan lapangan kerja. Kalau tidak pasti akan marak lagi pengamen topeng monyet di jalan," ujar Nia Elvina, Sosiolog Universitas Nasional (Unas), saat dihubungi wartawan, Kamis (24/10/2013).
Kompensasi pembelian monyet yang terjaring senilai Rp 1 juta juga dinilai tidak solutif, karena uang sebesar itu terlalu kecil jika dimanfaatkan sebagai modal usaha pengganti.
"Yang paling efektif ya dengan membuka lapangan pekerjaan baru, kalau tidak para pawang monyet ini akan kesulitan mata pencahariannya hilang," tuturnya.
Pelatihan kerja bagi pawang topeng monyet yang terjaring juga dinilai tidak efektif jika tidak didukung dengan tersedianya lapangan kerja. Ia menilai perlu dipikirkan solusi yang tepat sebelum mencanangkan program tersebut, sehingga kebijakan ini bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan para pawang topeng monyet.
"Pelatihan kerja saja tidak cukup kalau tidak ada lapangan pekerjaannya. Kalau tidak, kebijakan ini nantinya cuma jadi tambal-sulam, begitu razia tidak ada topeng monyet muncul lagi," katanya.