Minggu, 10 Agustus 2025

Jokowi Larang Topeng Monyet

Sudah 21 Ekor Monyet Dirazia

Monyet-monyet ini juga telah dicopot bagian taringnya oleh si pemilik.

Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Seekor monyet bernama Acil dan pawangnya, diamankan saat razia yang dilakukan Suku Dinas Peternakan dan Perikanan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, di lampu merah Penas, Jakarta Timur, Selasa (22/10/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil razia topeng monyet yang masuk ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta hingga Jumat (25/10/2013) sore, berjumlah 21 ekor.

"Kemarin sore jam 17.30 ada tambahan 11 ekor lagi. Semua dari Jakarta timur, kemungkinan besar dari kampung monyet di Cipinang," ujar Kepala Seksi Pusat Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta Aswindrastuti, Jumat (25/10/2013).

Menurut Aswindra, 11 kera hasil tangkapan Sudin Sosial dan Satpol PP DKI Jakarta, berumur kurang dari delapan bulan. Seperti halnya 10 ekor hasil tangkapan sebelumnya, monyet-monyet ini juga telah dicopot bagian taringnya oleh si pemilik.

"Secara psikis mereka lebih baik dari 10 ekor yang datang sebelumnya, mungkin karena yang ini belum turun ke jalanan," tuturnya.

Monyet-monyet tersebut kemudian didata dan diperiksa secara klinis dan laboratoris, untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Ia memaparkan, pemeriksaan klinis yang akan dilakukan berupa pemeriksaan fisik secara langsung yang meliputi pemeriksaan temperatur, lidah, telinga, mata, gigi, berat, dan panjang. Sedangkan pemeriksaan laboratoris meliputi pemeriksaan darah, air liur, dan kotoran.

Selain itu juga dilakukan tes TB, dimana ada semacam obat dimasukkan ke kelopak mata sebanyak 0,01 mg, untuk mengetahui apakah monyet tersebut bebas hepatitis.

"Kalau positif hepatitis, nanti kelopak matanya membengkak dalam tiga hari," jelasnya. (*)

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan