Selasa, 16 Juni 2026

Perempuan Cantik Tewas di Apartemen

Pago, Salah Satu Pembunuh Holly Berprofesi sebagai Sopir Angkot

Pago Satria Permana (41) atau PG, seorang DPO kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pago Satria Permana (41) atau PG,  seorang  DPO kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela beberapa waktu lalu berhasil diringkus petugas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.



Berdasarkan identitas yang ada pada Pago, dia diketahui bekerja sebagai seorang sopir angkot. Usai kejadian pembunuhan, Pago kerap bersembunyi di beberapa tempat hingga akhirnya bisa dibekuk di Banten.


Pago ditangkap di Pandeglang Banten pada Kamis 8 November 2013 jam 06.00 wib di kampung Ciseket Pandeglang Banten.

Kabar adanya penangkapan terhadap Pago juga sudah dibenarkan oleh pihak kepolisian.
"DPO PG sudah ditangkap anggota di Banten," singkat Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Jumat (8/11/2013).

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved