Selasa, 12 Agustus 2025

KRL Tabrak Truk Tangki

Menhub: Perlintasan Sebidang Juga Tanggung Jawab Pemda

Keberadaan perlintasan sebidang menjadi sebuah dilema.

Tribunnews.com/Yudie Thirzano
Suasana di lokasi tabrakan antara KRL jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki pembawa bahan bakar di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan maut antara KRL Commuter Line yang menabrak truk tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM), Senin (9/12/2013), disebabkan perlintasan sebidang.

Keberadaan perlintasan sebidang menjadi sebuah dilema. Di satu sisi, perlintasan sebidang merupakan kebutuhan masyarakat untuk mencapai tujuan terdekat. Namun, perlintasan sebidang merupakan sarana jalan yang juga membahayakan karena memotong jalur kereta api.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan, perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat semata. Menurutnya, peran pemerintah daerah dibutuhkan untuk menanggulangi perlintasan sebidang.

"Pemda juga berwenang mengatasi perlintasan sebidang," kata Mangindaan di Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013).

Mangindaan menuturkan, untuk mengatasi perlintasan sebidang, tidak mudah. Perlintasan sebidang dapat diatasi dengan membuat under pass atau flyover. Namun, biaya untuk membuat flyover atau under pass cukup mahal.

"Kalau uangnya ada, nanti ada opsi. Kendaraan yang dibikinkan flyover atau under pass atau kereta yang jalannya di atas atau di bawah tanah," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah akan membuat flyover atau under pass di 15 titik perlintasan sebidang  Jakarta.

Ia mengaku, pembangunan dua cara solusi tersebut akan dimulai pada 2014 mendatang. Itu juga semata-mata untuk menghadapi tingginya frekuensi perjalanan kereta api.

"Untuk 15 titik tersebut saya lupa tepatnya," ucapnya. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan