Boncengan Naik Sepeda, Pasutri Dijambret
Dua pria yakni Herman (29), dan Ahmad Aryadi (16) ditangkap anggota Polsek Cengkareng lantaran menjambret pasutri
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pria yakni Herman (29), dan Ahmad Aryadi (16) ditangkap anggota Polsek Cengkareng lantaran menjambret pasutri saat sedang berboncengan naik sepeda.
Aksi tersebut terjadi Minggu (5/1/2014) pukul 17.30 WIB di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Akibat penjambretan itu, korban kehilangan handphone miliknya.
"Korbannya pasutri bernama Ahmad Fauzi dan Royanah. Saat itu istri korban sedang main HP," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu S Widodo, Senin (6/1/2014).
Tiba-tiba dua pelaku, mendekati korban menggunakan motor Honda Scopy dan langsung menjambret handphone korban. Korban lalu teriak dan teriakan korban didengar warga sekitar.
"Warga mengejar kedua pelaku yang melawan arus. Akhirnya pelaku diamankan oleh petugas yang sedang patroli. Dan sudah ditahan," tegas Widodo.
Tak hanya meringkus kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Handphone Nokia.