Kamis, 4 September 2025

Perampok Bersenjata Api Gasak Rp 110 Juta dari Kantor Pos Pulogadung

Kantor Pos di Jalan Pondasi Nomor 24, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, dirampok

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Perampok Bersenjata Api Gasak Rp 110 Juta dari Kantor Pos Pulogadung
Kompas
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Pos di Jalan Pondasi Nomor 24, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, dirampok. Uang ratusan juta pun raib digondol penjahat yang menggunakan senjata api tersebut, Kamis (16/1/2014) sore.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Zulham Efendy, mengatakan kejadian itu terjadi saat kantor pos tersebut akan tutup sekitar pukul 14.45 WIB. Awalnya, pelaku menyusup ke dalam kantor yang rolling door-nya sudah turun setengah.

"Begitu masuk ke dalam, pelaku yang menggunakan helm dan masker itu langsung menodongkan senjata api," katanya saat dihubungi, Jumat (17/1/2014).

Zulham menyebutkan, dua karyawan yaitu Sudari (31) dan Oken Riyani (51) langsung kaget begitu melihat pelaku masuk. Keduanya pun diminta pelaku untuk masuk ke dalam toilet dan diminta tak bersuara.

"Saat itu pelaku langsung menggasak uang yang ada di kasir dengan total Rp 110 juta," ujarnya.

Kedua korban yang terkurung di dalam kamar mandi akhirnya bisa menyelamatkan diri. Oken yang mendobrak pintu, akhirnya bisa membuat keduanya keluar dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Pulogadung.

Tak adanya CCTV di kantor tersebut dinilainya menyulitkan polisi untuk mengidentifikasi pelaku. Apalagi, karena ketakutan, kedua karyawan tak dapat mengetahui pasti senjata api yang digunakan pelaku.

"Untuk ciri-ciri khusus dari pelaku juga tidak dilihat para korban," tuturnya

Sampai saat ini, selain kedua korban, satu saksi lainnya yang ada didepan kantor masih dimintai keterangan oleh petugas. Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan