Rabu, 8 April 2026

Polda Metro Intensifkan Razia Penjual Miras Oplosan

Polda Metro Jaya akan terus melakukan razia dan penertiban terhadap penjual minuman keras oplosan yang belakangan

Editor: Hendra Gunawan
surya/haorrahman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan terus melakukan razia dan penertiban terhadap penjual minuman keras oplosan yang belakangan mulai marak kembali di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, sudah sangat banyak korban tewas akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan ini.

Menurutnya minuman keras oplosan, atau apapun namanya adalah sebuah eksperimen dari orang tak bertanggung jawab untuk mendapat keuntungan.

"Mereka mencampur alkohol dengan essence tertentu, serta bahan-bahan tertentu demi keuntungan besar. Padahal pencampuran itu berbahaya karena hanya berdasarkan pada perkiraan saja," katanya, Minggu (26/1/2014).

Karenanya, kata Rikwanto, pihaknya akan terus menertibkan para penjual dan pengedar miras oplosan ini.

"Razia sebenarnya sudah sering kami lakukan. Baik miras yang dikemas dalam botol atau plastik selalu kami sita dan beberap penjualnya berhasil diamankan. Tetapi berikutnya para penjual lain terus muncul pada tempat-tempat tertentu yang baru," katanya.

Untuk itu, kata Rikwanto, ia berharap masyarakat menginformasikan kepada kepolisian jika menemukan adanya penjual miras oplosan ini di wilayah mereka.

Mereka, tambah Rikwanto, umumnya berkedok sebagai penjual jamu atau ginseng. "Sebab jika dibiarkan sangat dimungkinkan akan jatuh banyak korban," katanya.

Peristiwa terakhir jatuhnya korban akibat miras oplosan terjadi di Bekasi, Jawa Barat, pertengahan Januari lalu. Sedikitnya 2 orang tewas dan 3 orang lainnya sempat kritis karena mengkonsumsi miras oplosan yang mereka sebut ginseng. Penjual miras oplosan tersebut, sudah diamankan polisi dan kini dalam proses.(Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved