Makam Dibongkar
Makam di Cigaten Tangerang Dibongkar karena akan Dibangun Perumahan
Warga pernah diajak rapat membahas soal tersebut bersama para pengembang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembongkaran 81 makam di pemakaman wakaf di Kampung Cigaten, Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang dilatarbelakangi isu pembangunan permukiman dan perumahan.
Warga pernah diajak rapat membahas soal tersebut bersama para pengembang.
Azhar (28), warga Desa Cihuni memaparkan bahwa sekitar medio tahun 2013 lalu, warga pernah mengadakan rapat tatap muka dengan pihak pengembang kawasan tersebut.
"Iya, memang pernah dibicarakan, ada orang pengembangnya langsung, dan ada kepala desa serta lurah juga," kata Azhar, Senin (3/2/2014).
Dari rapat tersebut, lanjut Azhar, mayoritas warga menolak rencana pembongkaran makam.
"Meskipun katanya jenazahnya mau direlokasi ke TPU Cihuni, kami tetap enggak mau," kata Azhar.
Azhar dan keluarganya pun berang saat mengetahui makam itu akhirnya dibongkar paksa tanpa persetujuan warga.
"Sekarang jenazahnya nggak tahu ada dimana. Benar-benar binatang mereka ini," katanya.
Dari pengakuan sementara ketiga tersangka, yakni Bewok, Irsad, dan Sobri, mereka mengaku diupah Rp 2,5 juta per satu kuburan.