Minggu, 5 Oktober 2025

Makam Dibongkar

Warga Protes Penggali Kubur Dibebaskan

Sobri cs yang sebelumnya berstatus tersangka pun akhirnya berstatus saksi

WARTAKOTA
Pembongkaran 81 makam di pemakaman wakaf kawasan Kampung Cigaten, Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang membuat geger ratusan warga yang mengebumikan jenazah leluhurnya disana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibebaskannya tiga pembongkar 81 makam di Kampung Cigaten, Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang oleh polisi membuat beberapa warga Desa Cihuni bertanya-tanya.

Diberitakan sebelumnya, Polsektro Pagedangan akhirnya membebaskan tiga penggali makam, Sobri, Irsad, dan Durat alias Bewok yang diringkus pada Sabtu (1/2/2014) lalu.

Sobri cs yang sebelumnya berstatus tersangka pun akhirnya berstatus saksi. Pasal 170 KUHP tentang perusakan di depan umum yang dijeratkan kepada ketiganya pun dinyatakan gugur.

"Padahal faktanya kan jelas. Kuburan leluhur dirusak. Saksi matanya kan banyak. Bingung saya kenapa dibilang tidak cukup bukti," kata Sofian, salah seorang tokoh masyarakat Desa Cihuni pada Jumat (7/2/2014).

Sofian merasa sangat menyayangkan keputusan polisi. Pasalnya, warga sendiri lah yang menangkap tangan Sobri cs saat tengah membongkar makam-makam tersebut.

"Kami yakin 100 persen mereka yang merusak kuburan leluhur kami. Saya ada juga kok saat menangkap basah mereka," katanya lagi.

Sofian menuturkan, warga berencana akan melaporkan masalah ini ke Polres Kota Tangerang dan pihak berwenang lain di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Kami tidak terima kalau kasus ini dinyatakan selesai. Pagi tadi kami sudah datang ke kantor DPRD Kabupaten Tangerang untuk penyampaian aspirasi," kata Sofian.

Sofian mengatakan, ia bersama ratusan warga Desa Cihuni lainnya datang ke kantor DPRD sembari membawa spanduk yang berisi penolakan relokasi dan permintaan pengusutan tuntas kasus pembongkaran makam itu.

"Intinya kami datang untuk meminta hak kami dibela. Makam kami dibongkar tanpa izin dan kesepakatan bersama, lalu perusaknya dibebaskan begitu saja oleh polisi," kata Sofian. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved