Siswa SD Tewas Dianiaya Teman
Banyak Kekerasan Terjadi pada Anak Salah Akibat Kurang Ruang Berekspresi
Peristiwa tewasnya siswa SDN 09 Makasar, Jakarta Timur bernama Renggo Kadapi (11) yang dianiaya oleh kakak kelasnya berinisial SY
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa tewasnya siswa SDN 09 Makasar, Jakarta Timur bernama Renggo Kadapi (11) yang dianiaya oleh kakak kelasnya berinisial SY (13) hingga kini masih dalam penyidikan polisi.
Anggota DPRD DKI, William Yani mengatakan, salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perilaku anak adalah lingkungan dimana ia tinggal. Terlebih di DKI Jakarta yang kini sangat. minim ruang berekspresi bagi anak-anak di Jakarta.
"Usulan dari saya setiap RW itu minimal harus ada ruang terbuka hijau. Cukup seluas dua lapangan bulu tangkis aja. Yang satu dijadikan taman bermain atau ruang terbuka hijau, yang sebelahnya ada lapangan untuk olahragar," kata Wiliam kepada wartawan, Rabu (7/5/2014).
Dirinya menilai, anak-anak sekarang ini kurang punya ruang untuk mengekspresikan diri. Menurutnya, di Jakarta disesaki oleh gedung-gedung bertingkat. Sementara ruang bermain anak semakin terbatas. Hal itu mengakibatkan mental dan psikologi anak kurang terbangun dengan baik.
"Jangankan ruang bermain untuk anak, lomba-lomba dalam rangka 17 Agustus pun semakin jarang karena tidak adanya lahan," katanya.
Untuk itu dirinya mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membeli lahan warga dan dijadikan ruang terbuka hijau.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan salahsatu faktor yang dapat mempengaruhi perilaku anak adalah lingkungan.
Arist menyebutkan, peristiwa kekerasan antara siswa di SDN 09 Makasar tidak akan terjadi karena guru dan rumah (tempat tinggal) nya dinilai gagal memberikan pendidikan. Namun karena peritiwa kekerasan itu terjadi di lingkungan sekolah, maka semestinya pihak kepasa sekolah dan guru yang bertanggungjawab.
"Penanganan harus bijak dan dilakukan pendekatan retorasi," ujarnya
Berdasarkan catatan di Komnas PA menyebutkan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia kerap meningkat setiap tahunnya. Tahun 2010, kasus kekerasan anak sebanyak 2.046 kasus, tahun 2011 sebanyak 2.462 kasus, tahun 2012 sebanyak 2.626 kasus dan pada 2013 mencapai 3.339 kasus. Sedangkan untuk tahun 2014 ini, Komnas PA mencatat kekerasan terhadap anak sebanyak 252 kasus.