Kamis, 14 Agustus 2025

Narkoba

Bongkar Peredaran Narkoba di Kampus, Rektorat Unas Cari Waktu yang Tepat

Manajemen Unas masih mencari waktu yang tepat untuk bisa mendapatkan barang bukti

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Bongkar Peredaran Narkoba di Kampus, Rektorat Unas Cari Waktu yang Tepat
UNAS.ac.id
Dr Iskandar Fitri, Wakil Rektor Universitas Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rektorat Universitas Nasional (Unas) Pasar Minggu Jakarta Selatan menyatakan tidak tutup mata dengan kegiatan ilegal para mahasiswanya di kampus tersebut. Namun mereka mencari waktu yang tepat untuk menghentikan peredaran narkoba di Kampus Perjuangan tersebut.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unas, Dr Iskandar Fitri mengatakan, peredaran narkoba di lingkungan kampus yang dipimpinnya sudah lama diketahui pihak rektorat. Pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk bisa mendapatkan barang bukti sehingga dapat menghentikan geliat peredaran narkoba di lingkungan Unas.

"Kami berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas kerjasamanya. Karena terus terang adanya oknum-oknum pengedar narkoba di lingkungan kampus sudah sangat meresahkan, lewat operasi kemarin (Rabu, 13/8) saya harap Unas bisa bebas narkoba kini dan seterusnya," jelasnya kepada Warta Kota di Unas, Kamis (14/8/2014).

Akibat penemuan narkoba dan belasan senjata tajam tersebut, pihak rektorat secara langsung membekukan seluruh organisasi kemahasiswaan, senat dan UKM. Selain itu, pihaknya pun mengambil alih seluruh fasilitas, sarana dan prasarana yang sebelumnya dipercayakan kepada mahasiswa.

"Kami ingin kampus ini menjadi yang terbaik, akademik dan bebas narkoba. Kami ingin anak-anak kami, lulusan almamater Unas bisa menjunjung tinggi martabat kampus, bukan sebaliknya. Karena itu mulai hari ini, kami bekukan semua kegiatan kemahasiswaan sampai batas waktu yang belum ditentukan," tutupnya. (Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan