Minggu, 24 Agustus 2025

Wanita Tewas di Dalam Mobil

JAH Sudah Berstatus Tersangka

Meskipun motif pembunuhan belum diketahui, namun, Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada, JAH

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun motif pembunuhan belum diketahui, namun, Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada, JAH, pria yang diduga membunuh Sri Wahyuni (42).

JAH merupakan orang terakhir yang diketahui bersama Sri Wahyuni. Ini dilihat dari hasil pemeriksaan capture CCTV yang terdapat di pintu masuk parkir bandara Soekarno-Hatta.

Sri ditemukan tewas dalam kondisi membengkak dan membusuk di sebuah mobil Honda Freed bernomor polisi B 136 SRI yang terparkir di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (19/11).

"Motif belum diketahui. Pemeriksaan sementara, JAH bertengkar di bandara, JAH disuruh ke luar mobil. Namun, JAH masuk kembali ke mobil dan mencekik sampai meninggal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/11/2014).

"Kita bisa tetapkan sebagai tersangka, karena dia terakhir bersama korban dan mencekik," katanya.

Setelah sempat menjadi buronan selama tiga hari, pria berinisial JAH akhirnya diciduk aparat kepolisian pada Jumat (21/11) pukul 15.00 WIT atau 13.00 WIB. JAH diketahui berada di Kabupaten Nabire, Papua.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan