Wanita Tewas di Dalam Mobil
JAH Buang Barang Bukti Pembunuhan di Cilandak
Usai membunuh Sri Wahyuni (42), Jean Alter Huliselan alias JAH (31) pulang ke lokasi indekosnya untuk mengganti baju.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kapolresta Bandara, Komisaris Besar CH Pattopoi, pada Senin (24/11/2014) pagi mengatakan, usai membunuh Sri Wahyuningsih (42), Jean Alter Huliselan alias JAH (31) pulang ke tempat indekosnya untuk mengganti baju.
"Karena baju tersangka berlumuran darah korban, tersangka pulang ke kos-kosannya. Ia ke kos-kosan menggunakan mobil Honda Freed B 136 SRI milik korban, dengan kondisi jenazah masih terbujur kaku di bangku penumpang," ujar Pattopoi.
Usai ganti baju, JAH pun segera bertolak ke Bandara Soekarno-Hatta untuk melarikan diri. Untuk menghilangkan barang bukti, baju miliknya yang berlumuran darah pun dibuang.
(Baca juga:Anak Sri Wahyuni: Hukum Pelaku Seberat-beratnya)
"Dia buang bajunya di tol kawasan Cilandak saat menuju Bandara Soekarno-Hatta. Kemarin kami sudah berhasil menemukan bajunya, dan akan kami jadikan barang bukti kejahatan," kata Pattopoi. (Banu Adikara).