Sabtu, 11 April 2026

3 Warga Tiongkok Selundupkan 151 Kg Sabu dalam Manisan Jeruk

Menurut Sumirat, dari 80 kardus yang ada, 27 diantaranya berisi narkotika jenis sabu

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Banu Adikara
Tiga warga Tiongkok penyelundup sabu-sabu yang dipamerkan bersamaan dengan pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Bandara Soekarna Hatta, Senin (15/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penangkapan tiga warga negara Tiongkok yang memiliki 151 kilogram sabu.

Kabid Humas BNN, Sumirat Dwiyanto pada Senin (15/12) menjelaskan, tiga tersangka warga negara Tiongkok yang diamankan bernama Xiao (43), Chen (44), dan Li (32).

"Kami tangkap pada tanggal 22 November lalu di kawasan Karang Elok, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kami juga temukan 80 kardus yang digunakan para tersangka untuk menyimpan sabu," kata Sumirat.

Menurut Sumirat, dari 80 kardus yang ada, 27 diantaranya berisi narkotika jenis sabu. "Jadi dikirimkan dari Tiongkok dengan cara diselundupkan di dalam manisan jeruk dan mainan anak-anak," ujar Sumirat.

Menurut keterangan para tersangka, lanjut Sumirat, para tersangka sudah terlebih dahulu berangkat ke Jakarta sebelum paket dikirimkan.

"Jadi mereka kemari dan lebih dulu membaur dengan warga sekitar. Baru setelah beberapa lama, paketnya dikirimkan," kata Sumirat.

Kepada penyidik, Xiao dan dua kawannya mengaku diupah oleh seorang bandar di Shenzen, Tiongkok. "Mereka mengaku ini yang pertama kalinya. Masih kami kembangkan," kata Sumirat. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Tags
Kurir sabu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved