Sabtu, 23 Agustus 2025

Dilarang Naiki Atap Kendaraan Saat Konvoi di Malam Tahun Baru

"Naik atap kendaraan itu tidak boleh, berbahaya, apalagi musim hujan. Nanti licin malah celaka," ungkap Restu.

Editor: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Dilarang Naiki Atap Kendaraan Saat Konvoi di Malam Tahun Baru
Sriwijaya Post/Williem Wira Kusuma
Ilustrasi penumpang naik di atap kendaraan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto melarang warga yang konvoi malam tahun baru menaiki atap kendaraan.

"Naik atap kendaraan itu tidak boleh, berbahaya, apalagi musim hujan. Nanti licin malah celaka," ungkap Restu kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Petugas lalu lintas Polda Metri Jaya tak segan memberhentikan pengemudi yang mengangkut kendaraan berkonvoi yang penumpangnya naik di atas atap kendaraan.

"Nanti di titik-titik perayaan seperti di Monas, Ancol, TMII, Kota Tua, sebelum masuk area 50 meter sebelumnya ada anggota, mereka yang akan menghalau mereka yang menaiki atap kendaraan," tegasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan