Dua dari Tiga Pembunuh PRT di Palmerah Masih di Bawah Umur
Tiga pelaku pembunuhan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT), Suti (50) di rumah majikannya akhirnya ditangkap.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku pembunuhan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT), Suti (50) di rumah majikannya, di Komplek Migas 44, RT 01, RW 07, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Kriminal Umum Polres Jakarta Barat dan Polsek Palmerah, Rabu (4/2/2015) subuh pagi tadi.
Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap yakni Ucok (16), victor (16), dan Agus (21).
"Ketiganya ditangkap di Jakarta. Mereka ternyata masih di bawah umur, dan saat ini masih diperiksa intensif," ujar Darmawan.
Berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku, diketahui mereka melihat bahwa rumah mewah tersebut dalam keadaan kosong.
Namun saat mereka masuk, ternyata di rumah itu ada PRT (Suti, korban). Pelaku lalu menyekap korban, karena korban melawan.
"Bahkan pelaku melilitkan handuk ke leher korban hingga tewas di dalam kamar mandi," katanya.
Untuk diketahui, Suti (50) ditemukan tewas di dalam rumah yang berlokasi di Komplek Migas 44 RT 001 RW 04 No. 24 pada Senin (2/2/2015).
Alat bukti yang ditemukan polisi yaitu sandal jepit berwarna hitam milik pelaku tertinggal usai menghabisi nyawa pembantu rumah tangga (PRT) asal Jawa Tengah itu.
Motif peristiwa ini yaitu perampokan yang berujung pada pembunuhan. Beberapa barang yang diambil pelaku yakni uang, perhiasan, kamera serta i-pad.
Pelaku masuk dengan memanjat melalui dinding rumah ke lantai dua. Pelaku mencekik korban menggunakan kain dan memukul Suti dengan benda tumpul tepat di bagian uluhati.
Suti diperkirakan tewas pada pukul 14.00. Majikannya yakni Putu (53) dan Suba (53) beserta sang sopir Mista (35) menemukan Suti terkapar di kamar mandi dan sudah tidak bernafas pada pukul 15.30 WIB.