Minggu, 10 Agustus 2025

Kisruh APBD DKI

HNW Harapkan Konflik Gubernur dan DPRD Jakarta Diakhiri

Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Ahok dengan DPRD Jakarta harus segera diakhiri dan dicarikan solusi terbaik

Editor: Gusti Sawabi
ist
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berdialog dengan warga korban kebakaran di Tanah Abang dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (8/3) siang 

Tribunnews.com, JAKARTA – Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Ahok dengan DPRD Jakarta harus segera diakhiri dan dicarikan solusi terbaik. Pasalnya, perseteruan yang berlarut-larut sangat tidak produktif dan menghambat pembangunan di Jakarta.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengemukakan hal itu saat berdialog dengan warga korban kebakaran di Tanah Abang dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (8/3) siang. Dalam kesempatan kunjungan di dua tempat berbeda itu, selain bedialog dengan warga korban kebakaran, Hidayat juga mengunjungi tenda pengungsian, Pos Kesehatan, serta memberikan bantuan kasur gulung, selimut, sarung, peralatan mandi, dan barang-barang lainnya untuk korban kebakaran.

“Jika berlarut-larut yang rugi rakyat Jakarta. Seperti korban bencana banjir dan kebakaran, kalau Gubernur dan DPRD akur kan bisa banyak membantu mereka,” katanya.

Menurut berpendapat, persoalan yang dihadapi masyarakat, termsuk warga Jakarta sudah demikian berat dengan kenaikan harga beras, gas, angkutan umum, BBM, dan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Mereka memerlukan kehadiran pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mengurangi beban mereka.

“Kalau pemerintah dan DPRD-nya malah otot-ototan terus rakyat Jakarta bisa makin menderita. Jadi masing-masing pihak harus menurunkan egonya demi rakyat Jakarta,” papar Hidayat.

Jika memang ada dana siluman seperti yang dilansir Ahok, menurut Hidayat, tinggal coret saja toh itu masih berupa RAPBD. Tetapi kalau tidak ada tinggal duduk bersama membahas kembali anggaran untuk warga Jakarta tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Masing-masing pihak hendaknya bertindak sesuai dengan kewenangannya dan tidak melanggar undang-undang,” terang Hidayat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan