Minggu, 10 Agustus 2025

Kisruh APBD DKI

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Menolak Perintah Agung Laksono Cabut Hak Angket

Namun Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Zainudin belum mau mencabutnya. Alasannya, hak angket merupakan hak individu.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memerintahkan fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta untuk mencabut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BACA: Agung Laksono Perintahkan Cabut Hak Angket Ahok

Namun Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Zainudin belum mau mencabutnya. Alasannya, hak angket merupakan hak individu.

"Di awal semua sepakat tanda tangan angket. Ini tujuannya untuk memperjelas kebijakan-kebijakan di APBD. Bukan untuk memakzulkan (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), tidak ada pemikiran itu. Ini hak individu," ungkapnya melalui sambungan teleponnya, Selasa (10/3/2015).

Dikatakannya saat ini ada sembilan orang dari partai berlambang pohon beringin tersebut duduk di DPRD DKI, sehingga untuk persoalan hak angket terhadap Ahok diserahkan kepada masing-masing anggota.

"Itu kembali ke hak individu tiap anggota. Kita kan Ada 9 anggota," ucapnya.

Hingga saat ini, Zainudin pun selaku Ketua Fraksi di DPRD DKI belum mencabut dukungannya terhadap hak angket yang kini dijalankan DPRD DKI.

"Sampai saat ini saya tidak cabut tanda tangan," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan