Minggu, 10 Agustus 2025

Kisruh APBD DKI

Ahok Siap Perdakan APBD Asal DPRD Tak Ngotot Masukkan Anggaran Siluman

Dikatakannya dalam APBD versi DPRD DKI sudah jelas bahwa ada anggaran-anggaran yang tidak masuk akal.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2015 Tahun Anggaran 2015 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/3/2015) sore.

Menyikapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan dirinya tetap akan menawarkan kepada DPRD supaya APBD tersebut dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

"Iya dong kan kita menawarkan kepada DPRD mau tidak anda terbitkan Perda. Tapi kalau mereka ngotot mau asal Rp 12,1 triliunnya dimasukkan, kita tolak," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Kamis (12/3/2015).

Dikatakannya dalam APBD versi DPRD DKI sudah jelas bahwa ada anggaran-anggaran yang tidak masuk akal.

Ahok memaparkan contoh anggaran tak masuk akal tersebut seperti setiap sekolah membeli peralatan fitnes center Rp 3 miliar, pembelian UPS, scanner.

"Ngaco semua. Kalau melihat ngaco-ngaconya itu ya mundur 2012 atau 2013, itu yang disebut Pak Mardyasmo sewaktu masih jadi kepala BPKP inilah APBD siluman," ujarnya.

Dikatakan dia kenapa disebut anggaran siluman karena dalam pembahasan antara DPRD dengan SKPD tidak ada pembicaraan tentang hal tersebut. Tetapi tiba-tiba begitu paripurna disodorkan kepada pihak SKPD untuk mengetik anggaran-anggaran tersebut.

"Dulu yang masukin siapa, pas zamannya ketua BPKD masih Pak Sukribei itu kelompok itu yang masukin. Begitu ganti Pak Sukribei dengan Bu Endang ngotot tidak mau, Bappeda Bu Yani anak buahnya yang masukin. Dulu kita tidak punya bukti. Dulu kita mau pasang youtube kan ribut," ungkapnya.

Untuk itu, Ahok yang saat itu hanya sebagai Wakil Gubernur hanya bisa menunggu hingga Joko Widodo menjadi presiden. "Saya orangnya sabar kok,"ucapnya.

Ahok tidak menampik bila pengadaan-pengadaan siluman tersebut bisa dilakukan pihak legislatif dan eksekutif.

Tags
DPRD DKI
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan