Kisruh APBD DKI
Ahok: Orang Akan Catat Siapa Wakil Ketua yang Tidak Setuju Perdakan RAPBD 2015
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta belum menemukan kata bulat mendukung atau menolak RAPBD 2015 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta belum menemukan kata bulat mendukung atau menolak RAPBD 2015 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Untuk memuluskan RAPBD 2015 menjadi APBD 2015, dibutuhkan tanda tangan ketua Badan Anggaran dan satu wakil ketua Badan Anggaran.
"Kalau memang tidak setuju, seluruh rakyat akan melihat bahwa wakil ketua ini tidak menyetujuinya," ucap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jumat (20/3/2015).
Dikatakannya saat ini untuk anggaran sudah transparan. Semua pihak sudah melihat proses pembahasan RAPBD hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dimana letak perbaikannya.
"Rp 1,2 triliun sudah diakui tidak masuk akal, sudah dicoret. Lalu kalau masih ada wakil ketua (DPRD) tidak mau tanda tangan berarti mereka menghambat APBD," ucapnya.
Dikatakannya orang akan mencatat mana wakil ketua yang otaknya agak berbeda dengan eksekutif. Sehingga bagi mantan Bupati Belitung Timur ini tidak masalah bila harus kembali ke APBD 2014.
"Silahkan saja. Saya kira kalau begitu, presiden bisa perintahkan jaksa atau polisi sama dirjen pajak periksa saja. Ini DPRD tidak melaporkan kekayaan, makanya tidak punya NPWP, kalau tidak punya NPWP bisa diknakan tindakan pencucian uang. Sita saja hartanya semua," ungkapnya.
Ia merasa hubungan antara dirinya dengan DPRD baik-baik saja. Ia tinggal melihat dalam paripurna nanti apakah banyak yang mendukung dirinya atau tidak.
"Kalau paripurna yang dukung saya lebih sedikit, kita kalah, ya sudah Pergub terus saja. Tapi Pergub terus kan tetap pakai e-budgeting," ungkapnya.