Senin, 25 Agustus 2025

Sindikat Narkotika

Kurir Narkoba 25 Kg Sabu Hanya Dibayar Rp 10 Juta

Petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 25.225 gram yang dipisah-pisah menjadi 25 bungkus dan ditaruh di koper berwarna merah.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami jaringan narkoba yang melibatkan dua warga negara Indonesia AP (32 tahun) dan HU (42 tahun).

Mereka diamankan sewaktu sedang transaksi di area pemakaman San Diego Hills, Kamis (19/3/2015) sekitar pukul 17.30 WIB.

Petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 25.225 gram yang dipisah-pisah menjadi 25 bungkus dan ditaruh di koper berwarna merah.

"Kelihatan (sabu,-red) tidak dari Indonesia. Kami menyelidiki jaringan ini. Kami akan mengembangkan kasus ini," Direktur Narkotika Alami BNN Sugiyo, ditemui di kantor BNN, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Berdasarkan penyelidikan awal, kata Sugiyo, AP dan HU merupakan kurir. AP merupakan pengantar sabu dari Tanah Abang menuju ke San Diego Hills. Sementara, HU penerima barang tersebut.

"Yang jelas kurir. AP, penjual velg kendaraan bermotor dan HU, mempunyai warung. Upah pengantar Rp 10 juta. Sedangkan, jatah penerima diberikan setelah serah terima," ujarnya.

AP dan HU masih dimintai keterangan untuk dapat mengungkap siapa dalang dibalik pengungkapan narkoba ini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan