Minggu, 10 Agustus 2025

Kisruh APBD DKI

Mendagri: Kita Tunggu Sampai Batas Waktu Jam 24 Nanti

Kemendagri akan menunggu keputusan dikeluarkan dua pihak berselisih itu.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Mendagri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo masih menunggu keputusan mengenai Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2015.

Meskipun proses antara antara DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih berjalan hingga kini, Tjahjo akan menunggu hingga batas pukul 00.00 WIB.

"Kita tunggu sampai batas waktu jam 24 nanti," ungkap Tjahjo, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Karena itu dia harapkan musyawarah yang dilakukan Ahok dan DPRD DKI Jakarta bisa menghasilkan putusan hari ini.

Kemendagri akan menunggu keputusan dikeluarkan dua pihak berselisih itu.

Dirinya mengaku berharap tak ada lagi konflik setelah keputusan berhasil ditelurkan. Mengenai hak angket, Tjahjo tak mempersoalkan hal itu. Hak angket bisa terus berjalan.

"Yang penting ada musyawah karena keputusan APBD itu antara gubernur dan DPRD. Yang saya dengar sampai sekarang masih dibahas. Kami tunggu," kata Tjahjo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan