Kisruh APBD DKI
Mendagri: Kita Tunggu Sampai Batas Waktu Jam 24 Nanti
Kemendagri akan menunggu keputusan dikeluarkan dua pihak berselisih itu.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo masih menunggu keputusan mengenai Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2015.
Meskipun proses antara antara DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih berjalan hingga kini, Tjahjo akan menunggu hingga batas pukul 00.00 WIB.
"Kita tunggu sampai batas waktu jam 24 nanti," ungkap Tjahjo, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Karena itu dia harapkan musyawarah yang dilakukan Ahok dan DPRD DKI Jakarta bisa menghasilkan putusan hari ini.
Kemendagri akan menunggu keputusan dikeluarkan dua pihak berselisih itu.
Dirinya mengaku berharap tak ada lagi konflik setelah keputusan berhasil ditelurkan. Mengenai hak angket, Tjahjo tak mempersoalkan hal itu. Hak angket bisa terus berjalan.
"Yang penting ada musyawah karena keputusan APBD itu antara gubernur dan DPRD. Yang saya dengar sampai sekarang masih dibahas. Kami tunggu," kata Tjahjo.