Rabu, 3 Juni 2026

Polsektro Serpong Tangkap Dua Pengedar Sabu di SPBU

Polsektro Serpong meringkus dua pengedar narkoba di kawasan Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan

Tayang:
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsektro Serpong meringkus dua pengedar narkoba di kawasan Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (29/3) pagi.

Kanit Reskrim Polsektro Serpong, Ajun Komisaris Toto Daniyanto, menuturkan dua pengedar yang ditangkap bernama Acun (25) dan Gerry (36). "Acun kami tangkap di sebuah SPBU Jalan Raya BSD, di dekat universitas Swiss German. Barang tersebut rencananya akan dijual ke pembeli," kata Toto.

Dari Acun, lanjut Toto, polisi menyita barang bukti berupa 0,4 gram sabu. "Dari keterangannya, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari kawannya yang bernama Gerry," katanya.

Polisi pun bergerak ke kediaman Gerry yang berada di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dari rumah Gerry, polisi menyita barang bukti sebesar 0,5 kilogram.

"Dia sembunyikan di plafon kamar mandi. Masih kami periksa intensif dari mana barang-barang tersebut didapat," kata Toto.(Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved