Minggu, 31 Mei 2026

Mantan Pejabat PNS DKI Jakarta Tersangkut Perkara Korupsi Sampah

Seorang mantan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta berinisial RA ditahan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

Tayang:
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM/ WAHYU AJI
Sebuah truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbalik di Jalan Mayjend Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (1/3/2015) pagi. 

Laporan Wartawan Wartakota, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang mantan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta berinisial RA ditahan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015) usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik.

RA tersangkut korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan/saringan sampah di Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 dan 2013.

RA adalah mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta. "Hari ini dia memang diperiksa sebagai tersangka," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, Jumat (10/4/2015).

Dalam pemeriksaan RA diminta menjelaskan kronologis pelaksanaan kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan/saringan sampah di Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran Tahun 2012 dan 2013.

Penyidik juga meminta RA menjelaskan pemilihan rekanan hingga hasil pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan yang telah dilaksanakan oleh PT Asiana Technologies Lestary selaku rekanan.

Setelah pemeriksaan barulah penyidikan memutuskan menahan RA di rumah tahanan Salemba.

Selain RA, penyidik memeriksa tersangka NH, mantan Direktur Utama PT Asiana Technologies Lestari selaku rekanan. Usai pemeriksaan NH ikut diangkut bersama RA ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga sudah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta (Periode 2010 sampai 2013) sebagai tersangka.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved