Jumat, 8 Agustus 2025

Kisruh APBD DKI

Dijatah APBD Rp 69 Triliun, DKI Pangkas Anggaran Pembelian Tanah

Tetapi ia mengaku tidak masalah bila harus ada pemangkasan anggaran.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan anggaran APBD DKI Tahun 2015 sebesar Rp 69,286 triliun.

Angka tersebut lebih rendah dari total APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun sehingga DKI harus melakukan pemangkasan anggaran terhadap beberapa programnya.

"Ada beberapa (yang dipangkas) seperti program sosialisasi, kemudian pembelian tanah juga dikurangi ya. Itu yang kemarin dialokasikan sekitar Rp 7 triliun kita kurangi. Mungkin jadi Rp 6 triliun dikurangi Rp 1 triliun," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).

Dikatakan dia, pihaknya lagi menyisir kembali anggaran-anggaran yang masih bisa ditekan sehingga total anggaran menjadi Rp 69,286 triliun.

"Kalau memang progres penyerapan dan target sesuai harapan kita akan dimajukan lagi di (APBD) perubahan," ungkapnya.

Untuk program penanggulangan banjir dan kemacetan, kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini tetap berjalan.

Tetapi ia mengaku tidak masalah bila harus ada pemangkasan anggaran.

"Nanti disisir (lagi). Ya macam-macam di semua SKPD, kalau di pendidikan ya sosialisasi di dinas pendidikan, PU ya ke PU-an (anggaran sosialisasinya dipangkas)," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan