Rabu, 20 Agustus 2025

Hukuman mati

5 dari 8 Jenazah Terpidana Mati Dibawa ke Jakarta

Dari kesembilan jenazah yang dieksekusi mati, enam di antaranya akan dibawa ke arah Jakarta

Editor: Budi Prasetyo
AFP/ROMEO GACAD
Mobil ambulans yang membawa para terpidana mati kasus narkoba mulai keluar dari Nusakambangan, Rabu (29/4/2015) dini hari setelah eksekusi dilakukan. 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA, - Polda Metro Jaya mengawal jenazah terpidana mati dari Cilacap, Jawa Tengah, ke tempat persemayaman terakhir di Jakarta. Masing-masing jenazah akan dikawal oleh tiga personel polisi.

"Kita akan kerahkan tiga personel dan menggerakkan satu roda dua dan satu roda empat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin, Rabu (29/4/2015) di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan, menurut informasi yang dia dapat dari kesembilan jenazah yang dieksekusi mati, enam di antaranya akan dibawa ke arah Jakarta. Namun, karena eksekusi salah satu terpidana mati yaitu Mary Jane Fiesta Veloso ditunda, maka hanya lima yang diberangkatkan.

Menurut dia, kelima jenazah tersebut akan diantar ke rumah persemayaman terakhir yang sudah ditunjuk, yakni Jalan Daan Mogot KM 2 Nomor 353, Jakarta Barat, Kalibalang Poncol Nomor 78 RT 002 RW 003 Kalibalang Tengah, Bekasi Utara, Rumah Sakit PGI Cikini Jalan Raden Saleh Nomor 40, Jakarta Pusat, dan Rumah Sakit St Carolus, Jakarta Pusat.

Setelah disemayamkan, kelima jenazah tersebut akan diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju negara masing-masing para terpidana.

"Ada tiga tempat yang kita kawal, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Risyapudin mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah mengenai pengawalan ini. Menurut dia, jenazah terpidana mati akan tiba di Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. (Unoviana Kartika)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan