Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampasan Taksi Express Ditangkap
Pelaku ditangkap di wilayah Cikampek, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku perampasan taksi Express berwarna putih dengan nomor bodi D 7742 dan nomor polisi B 1420 ETC di Blok M, Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap di wilayah Cikampek, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa perampasan terjadi pada Senin (11/5/2015), pukul 22.53 WIB.
"Kami mengamankan satu orang pelaku," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, Selasa (12/5/2015).
Heru menjelaskan, saat ini taksi Express berikut tersangka sedang dalam perjalanan dari Cikampek untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/armada-taksi-express_20141204_20141204_155355.jpg)