Selasa, 28 April 2026

Edarkan Sabu, WN Nigeria Diringkus di Apartemen Kelapa Gading

"Kami temukan barang bukti berupa sabu seberat 3 gram, dan ganja siap edar seberat 14,84 gram," kata Juang.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polrestro Tangerang meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Nigeria bernama Patrick Uzoebgu (25) saat hendak melakukan transaksi sabu.

Kasat Narkoba Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Juang Andi Prianto pada Kamis (25/6/2015) mengatakan, Patrick diringkus sehari sebelumnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Kami temukan barang bukti berupa sabu seberat 3 gram, dan ganja siap edar seberat 14,84 gram," kata Juang.

Penangkapan Patrick sendiri berawal dari infomasi warga, dimana ada warga negara Nigeria yang kerap bertransaksi sabu di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

"Dari hasil penyelidikan, kami peroleh informasi bahwa yang bersangkutan juga beraksi sampai ke kawasan Kelapa Gading. Saat ditangkap, tersangka juga sempat melawan dan berusaha lari," kata Juang.

Sabu dan ganja yang diamankan, kata Juang, didapatkan Patrick dari Tiongkok. "Masih kami kembangkan lebih lanjut," katanya.

Penulis: Banu Adikara

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved