Pembunuhan Asisten Presdir XL
Rian dan Suami Sempat Rebutan Rumah saat Bercerai
Rian pindah mengontrak rumah di tempat lain, sementara mereka memiliki rumah di kompleks itu dan bahkan berdekatan dengan rumah mertua
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Hayriantira (37) alias Rian, Asisten Presiden Direktur PT XL Axiata yang tewas dibunuh di hotel di Garut, bersama suaminya Dian Wijayana (37) karyawan PT Huawei, memiliki rumah yang mereka beli di Kompleks Hankam, Cimanggis, Depok.
Rumah itu berada tak jauh atau sekitar lima rumah saja dari rumah orangtua Dian atau mertua Rian. "Mereka tinggal dan nempatin rumah yang mereka beli itu sekitar tahun 2009. Sebelumnya, setelah menikah mereka tinggal di rumah orangtua Dian, atau mertua Rian," kata Sri (60) tetangga yang juga tinggal di kompleks itu, Kamis (6/8/2015) sore.
Sri menuturkan dari informasi pembantu rumah tangga di rumah Rian, diketahui rumah tangga mereka mulai retak 2013. Saat itu, pasangan Dian dan Rian sudah dikaruniai dua anak lelaki.
Menurut Sri, pertengkaran antara Dian dan Rian cukup sering terjadi hingga awal 2014, terutama jika Rian pulang malam. "Akhirnya mereka pisang ranjang. Kami tahunya waktu Rian pindah ngontrak rumah di Griya Tugu Asri tahun 2014," kata Sri.
Awalnya Sri merasa janggal, kenapa Rian pindah mengontrak rumah di tempat lain, sementara mereka memiliki rumah di kompleks itu dan bahkan berdekatan dengan rumah mertua Rian. "Eh gak tahunya pisah ranjang, dan dalam proses cerai," kata Sri.
Menurut Sri, perceraian Dian dan Rian akhirnya resmi diputuskan di Pengadilan Agama Kota Depok, September 2014. "Mereka bercerai secara baik-baik. Bahkan pengasuhan dua anak mereka walau diputuskan ditangan Rian, tetap saja lebih sering diasuh suaminya," kata Sri.
Namun sebelum resmi bercerai secara baik-baik September 2014, Sri mengaku sempat mendengar bahwa keberadaan rumah yang mereka beli di Kompleks Hankam, Blok E Nomor 13, sempat menjadi halangan.
Sebab, Dian dan Rian sama-sama mengklaim rumah itu adalah milik mereka. "Rumahnya sempat jadi rebutan," kata Sri.
Apalagi kata Sri, tanah dan rumah dibeli setelah sebelumnya orangtua Dian menjual rumah mereka lainnya di kawasan Depok. Menurut Sri, informasi yang didapatnya, surat sertifikasi asli tanah dan rumah sempat dipegang oleh Rian beberapa lama.
"Sementara suaminya cuma pegang fotokopinya aja. Namun akhirnya ada kesepakatan antara mereka," kata Sri. Sehingga, sidang perceraian lancar dan resmi dputuskan keduanya berpisah secara baik-baik oleh PA Depok pada, September 2014 lalu.