Kamis, 28 Agustus 2025

Pembunuhan Asisten Presdir XL

Polisi Jadwalkan Periksa Mantan Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan pemeriksaan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
XL Axiata
Eks Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur XL yang pada 2014, Hasnul Suhaimi.

Hasnul akan diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan Hayriantira (37), asistennya yang dilakukan Andi Wahyudi alias AW (38).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan pemeriksaan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

"Pasti nanti kalau dibutuhkan akan dipanggil. Untuk kepentingan penyelidikan perlu akan dipanggil," ujar M. Iqbal saat dihubungi, Minggu (9/8).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu mengaku pemeriksaan dijadwalkan beberapa hari ke depan. Namun, dia belum bisa memastikan kapan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti membenarkan akan memeriksa orang dekat korban.

Pemeriksaan dilakukan salah satunya untuk mencari keterangan apakah Rian, sapaan Hayriantira, merupakan seorang perokok.

Sebab, aparat kepolisian menemukan alat bukti berupa dua puntung rokok di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, Garut. Ada bekas lipstik di puntung tersebut.

"Kita akan mencari teman dekat (Rian,-red) di tempat dia bekerja untuk meminta keterangan," tambah Kombes Pol Krishna Murti.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan