Jumat, 10 April 2026

Anggota Nasdem DKI Bantah Pulau Surya Paloh Disegel

Pemerintah Provinsi DKI hanya melakukan pemberhentian sementara di satu bangunan di Pulau Kali Age

Warta Kota/Fitriandi Al Fajri
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, membantah bila Pulau Kali Age milik ketua umumnya, Surya Paloh, di Kepulauan Seribu, disegel pemerintah provinsi (pemprov).

Menurut Bestari bukanlah pulau yang disegel, namun ada satu bangunan yang letaknya di pulau milik Surya itu yang memang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

"Jadi bukan pulaunya yang disegel, tapi dari segian banyaknya bungalow, ada satu yang dokumennya belum terpenuhi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ujar Bestari saat dikonfirmasi pada Minggu (1/11/2015).

Saat ini, ujar Bestari, surat-surat perizinan sedang dilengkapi. Pemerintah Provinsi DKI hanya melakukan pemberhentian sementara di satu bangunan di Pulau Kali Age, "Ada dokumen yang belum terpenuhi, tapi prosesnya sudah," ucapnya.

Bestari juga menjelaskan, Pulau Kali Age milik Surya itu akan dijadikan pelestarian penyu sisik yang merupakan satwa langka terancam punah.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok mengatakan Pulau Kali Age milik pemimpin Media Group Surya Paloh disegel.

Pulau tersebut, ujar Ahok, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), "Itu enggak ada IMB dia (Pulau Kali Age), nanti kita beresin," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).

Ahok mengatakan tidak hanya pulau milik Surya yang akan disegel bila tidak memiliki IMB. Tapi pulau-pulau lain yang tidak memiliki IMB juga akan disegel, "Kita akan paksa untuk segera membuat IMB," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved