Rabu, 3 Juni 2026

Cegah Teror, Pemerintah agar Benahi Tata Kelola Senpi

Tata kelola perizin senjata api belum ada," tutur Muradi

Tayang:
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
ISTIMEWA
Muradi, Pengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Padjajaran Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supaya mencegah terjadinya teror, maka pemerintah diminta supaya membenahi pengelolaan perizinan senjata api (senpi).

Pengamat pertahanan dan keamanan (hankam) Universitas Padjadjaran, Muradi, meminta pemerintah agar memperketat pengawasan.

"Tata kelola perizin senjata api belum ada," tutur Muradi kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).

Aparat kepolisian bertugas mengawasi peredaran bahan peledak dan senpi.

Warga sipil dapat mempunyai senpi asal melaporkan kepada petugas.

"Pemanfaatan bahan peledak dan senjata diawasi polisi. Pengawasan melekat di polisi. Sipil dapat mempunyai senpi untuk koleksi," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved