Sabtu, 24 Januari 2026

Ahok: BPK RI Anggap BPK DKI Tendensius

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan alasan BPK RI turun tangan dalam mengusut pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

Editor: Adi Suhendi
RIBUNNEWS.COM/RIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan alasan BPK RI turun tangan dalam mengusut pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

Dikatakan pria yang akrab disapa Ahok tersebut BPK DKI menurut BPK RI tendensius, sehingga BPK RI harus turun tangan.

"Mereka (BPK RI) menganggap, tendensius nih (BPK) DKI, nuduh, skak ster (istilah catur). Makanya turun tim ini, untuk terlibat. Setelah itu, (hasil pemeriksaan) mereka, akan diberikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi biar KPK yang memutuskan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Pada hari ini, kurang lebih sembilan jam Ahok dimintai keterangan oleh BPK RI.

Hasil pemeriksaan BPK RI, kata Ahok, bersifat rahasia.

Dirinya tidak bisa mengungkapkan secara mendetail jalannya pemeriksaan.

Sementara itu hasil audit investigasi BPK RI akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya KPK meminta BPK memperpanjang waktu audit investigasi atas laporan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dari 60 hari menjadi total 80 hari.

BPK DKI dalam catatannya menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar, terkait Pemprov DKI yang membeli sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved