Polda Metro Jaya Siagakan 6.000 Personel Amankan Demo Buruh
Aparat Polda Metro Jaya mengimbau para buruh bersikap tertib selama menggelar aksi mogok nasional.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengimbau para buruh bersikap tertib selama menggelar aksi mogok nasional.
Mogok nasional dilangsungkan mulai Selasa (24/11) sampai Jumat (27/11).
"Sweeping, menutup jalan tol, tidak dibenarkan. Kami tetap konsisten menegakan aturan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Selasa (24/11).
Menurut Iqbal, mogok kerja memang sudah diatur sesuai dengan undang-undang. Namun, kata dia, tidak ada mogok nasional. Sebab, itu hanya istilah.
Ini diatur di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Berdasarkan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003, dasar buruh melakukan aksi secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan.
Aparat kepolisian akan mengawal aksi para buruh, Polda Metro Jaya dan jajarannya menyiagakan 6.000 personel mengamankan sejumlah titik yang bersentuhan langsung dengan kawasan-kawasan industri dalam lingkup hukum Polda Metro Jaya.
Pengamanan, kata Iqbal, dilakukan sesuai amanah undang-undang. Disebutkan Iqbal, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari para buruh yang akan melakukan mogok.
“Kami sudah menyiagakan 6.000 personel untuk mengamankan aksi buruh,” kata Iqbal.
Wilayah yang menjadi konsentrasi aksi buruh terutama sentra industri Bekasi, Jakarta Timur, kawasan Berikat Cakung, Merunda, Tanjung Priok hingga Tangerang.