Jumat, 5 September 2025

Tewas Usai Ngopi

Di Dalam Tahanan, Jessica Boleh Pesan Donat J.CO atau Makan Sate

Jessica Kumala Wongso (27) sudah diperbolehkan memakan makanan di luar yang disediakan oleh pihak Rutan

Editor: Sanusi
HO/HO
Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016). Jessica akhirnya ditangkap di sebuah Hotel di Mangga Dua Square setelah ditetapkan sebagai tersangka pada amalam sebelumnya. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso (27) sudah diperbolehkan memakan makanan di luar yang disediakan oleh pihak Rutan Polda Metro Jaya. Namun, pihak rutan tetap menyediakan makanan.

"Misalnya dia pesan donat J.Co, penyidik membawakan sate, itu tidak masalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Iqbal menuturkan, sebenarnya pihak kepolisian juga telah menyediakan makanan bagi Jessica selama di rumah tahanan. Menunya tidak dibedakan dengan tahanan kasus lainnya.

"Selain kami sebagai penegak hukum, tapi kami juga harus bersahabat," ucap Iqbal.

Meski begitu, Iqbal menyatakan, pelayanan tersebut tidak hanya diberikan kepada Jessica saja. Tetapi juga diterapkan kepada tersangka yang berada di rutan Polda.

Semalam, Jessica dijenguk oleh orangtuanya, Imelda Wongso, yang didampingi kuasa hukum anaknya, Yudi Wibowo Sukinto dan Andi Joesoef.

Mereka membawakan nasi padang kesukaan Jessica. Pertemuan berlangsung sekitar 20 menit. (Dian Ardiahanni)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan